Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo memimpin upacara serah terima alih Komando dan Pengendalian (Kodal) Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI 2016, dari Divisi Infanteri-2/ Kostrad, Mayjen TNI Ganip Warsito kepada Panglima Divisi Infanteri-1/Kostrad, Mayjen TNI Sudirman.
Upacara serah terima dilaksanakan di Taxi Way Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis, 3 Maret 2016.
"PPRC TNI merupakan komando tugas gabungan TNI yang dibentuk secara khusus dengan tugas melaksanakan tindakan reaksi cepat, terhadap berbagai ancaman yang terjadi dalam rangka menangkal, menyanggah awal dan menghancurkan musuh yang mengganggu kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Gatot saat memberikan pengarahan dalam upacara.
Dalam pelaksanaan tugas pokoknya, PPRC TNI memiliki fokus pada kekuatan wilayah darat guna melaksanakan operasi sendiri ataupun membantu pelaksanaan operasi komando operasional TNI lainnya.
"Pada tugas operasi militer untuk perang, PPRC TNI memiliki tugas menahan dan mendisorganisir kekuatan musuh atau lawan di wilayah darat tertentu, menghancurkan atau mencegah infiltrasi musuh atau lawan," ungkap Panglima.
Sementara pada operasi militer selain perang, PPRC TNI miliki tugas sebagai penindak awal, mencegah meluasnya gerakan separatis pengacau bersenjata, dan melaksanakan penindakan terhadap terorisme bersenjata dalam batas kemampuan PPRC. (Sumber Merdeka.com)
Baca: Operasi Woyla Salah Satu Bukti Kehebatan Kopassus (Dulu Kopasandha) Yang Dunia Acungi Jempol
EmoticonEmoticon