Jumat, 21 Oktober 2016

Jika Dilibatkan, Panglima TNI Optimis Bisa Memberangus Terorisme

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) tengah menggodok Revisi Undang-undang (RUU) Terorisme. Salah satu point pentingnya adalah melibatkan TNI dalam pemberantasan dan penindakan terorisme.




Menanggapi hal tersebut, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan kesatuannya siap untuk memberangus aksi terorisme di Indonesia. Ia menilai, aksi teror mengancam keamanan negara.

"Saya optimis teroris bisa diatasi apabila Undang-Undangnya (ada). Teroris itu adalah kejahatan melawan negara. Apabila tidak seperti itu, kita tinggal tunggu saja waktunya kapan trjadi korban," kata Gatot di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (21/10/2016).

Namun, Mantan KSAD itu menambahkan, pemberantasan terorisme di Indonesia jangan hanya terpaku kepada satu institusi semata. Ia menilai agenmelawan teroris harus melibatkan seluruh lembaga mulai dari tingkat atas hingga bawah.

"Bukan hanya TNI, jadi kita sudah punya lembaga seperti BNPT ada kepolisian ada ormas, lalu masyarakat dan seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama. Tidak bisa hanya satu institusi saja," papar jenderal bintang empat itu.

Dikatakan Gatot, apabila semua lini bisa dikerahkan dalam memberantas terorisme, maka aksi radikalisme di Indonesia akan hilang dengan sendirinya.

"Ada juga Babinkamtibnas, kepala desa, lurah jika dikumpulkan menjadi itu satu potensi luar biasa untuk dimanfaatkan. Agar bisa memasang mata telinga dimanapun," tutupnya.

Seperti diketahui, aksi teror terhadap polisi terjadi pada Kamis, 20 Oktober 2016 sekira pukul 07.10 WIB. Tiga anggota korps Bhayangkara dipastikan menjadi korban dalam aksi brutal dari pelaku. Pelaku akhirnya tewas dalam perjalanan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. (sym) Sumber: http://news.okezone.com/


EmoticonEmoticon