Menurut Gatot, pemberantasan pungli di seluruh lini adalah perintah yang sudah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.
"Nilai uang Rp5 ribu atau Rp10 ribu bagi kita kelihatannya kecil, tetapi bagi masyarakat sangat terasa. Saya ingatkan bagi anggota TNI tidak ada satu pun yg terlibat dengan Pungli, apabila ada yang terlibat segera lapor kepada aparat satuan terdekat," kata Gatot dalam siaran persnya, Selasa, 25 Oktober 2016.
Ini sesuai Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo. Disebutkan bahwa satgas bertugas memberantas praktik pungli secara efektif dan efisien.
Ada empat fungsi dari tim satgas ini yakni, intelejen, pencegahan, penindakan serta yustitisi. Karena itu, Satgas Saber Pungli mempunyai wewenang melakukan operasi tangkap tangan.
“Prajurit TNI agar bantu pemberantasan Pungli, lakukan langkah-langkah konkrit, apa yang disampaikan Presiden sebagai Panglima Tertinggi tentang Pungli itu adalah perintah,” kata Gatot. SUMBER VIVANEWS
EmoticonEmoticon