Kamis, 31 Maret 2016

Filipina Minta TNI Tidak Ikut Campur Selamatkan 10 WNI

Manila: Filipina menegaskan tidak memerlukan bantuan Indonesia dalam menyelamatkan 10 awak kapal berkewarganegaraan Indonesia yang disandera kelompok militan Abu Sayyaf.

"Berdasarkan aturan konstitusi, kami tidak boleh mengizinkan adanya pasukan militer (asing) ke sini tanpa adanya perjanjian," ucap juru bicara Angkatan Bersenjata Filipina (AFP) Kolonel Restituto Padilla, seperti dikutip Inquirer, Rabu (30/3/2016).

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengaku siap membantu membebaskan 10 warga negara Indonesia yang ditahan Abu Sayyaf, jika Filipina memintanya.

"Jika kami tidak boleh masuk kami tidak bisa memaksa. Jika Manila bisa menyelesaikannya sendiri, maka kami akan menunggu. Tapi jika mereka membutuhkan bantuan, maka kami akan masuk," tutur Ryamizard.

Namun Padilla kembali mengatakan "AFP memiliki kapabilitas untuk menjalankan mandat negara."

Abu Sayyaf meminta sejumlah uang tebusan untuk pembebasan 10 WNI yang disandera di perairan Sulu pada Sabtu kemarin. Para WNI berada di atas kapal Brahman 12 yang dibajak pria bersenjata.

Sementara itu TNI sudah menyiapkan pasukan elite dan kapal perang untuk membebaskan 10 warga Indonesia dari penyanderaan kelompok Abu Sayyaf di perairan Filipina. Operasi penyelamatan dikendalikan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

"Untuk pembebasan, Panglima TNI yang mengatur, semua ada konsepnya. Pasukan elite sudah disiagakan," kata Kepala Staf TNI Angkutan Laut Laksamana Ade Supandi di Padang, Sumatera Barat.

Panglima menegaskan, Markas Besar TNI terus berkoordinasi dengan Pemerintah Filipina. "Prioritas kami adalah menyelamatkan warga negara," katanya. Sumber: MetroTV News.com


EmoticonEmoticon