Jumat, 08 April 2016

Teknologi Militer Indonesia Mampu Mendeteksi Keberadaan 10 WNI yang Disandera Kelompok Abu Sayyaf

Pramono Anung menegaskan, jika Filipina tidak bisa membebaskan 10 warga negara Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyaf, Indonesia siap melakukannya.

Kepada Presiden Joko Widodo, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dan Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti sudah menyampaikan kesiapan melakukan operasi pembebasan.

"Kemarin Kapolri dan Panglima TNI melapor ke Bapak Presiden. Intinya, jika memang katakanlah Filipina tidak bisa segera menyelesaikan itu, kalau kita diizinkan, kita siap," ujar Sekretaris Kabinet Pramono di Istana, Jakarta, Jumat (8/4/2016).

Indonesia, kata Pramono, mempunyai teknologi yang mampu mendeteksi keberadaan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf itu.

Meski demikian, Pramono memastikan bahwa jika diperbolehkan melaksanakan upaya pembebasan sandera, Indonesia tetap akan mengedepankan pendekatan kemanusiaan, yakni negosiasi.

Sejauh ini, pemerintah Indonesia masih menunggu perkembangan dari pemerintah Filipina.

Pramono membenarkan bahwa hari ini merupakan tenggat waktu negosiasi dengan para penyandera.

"Tapi kenyataannya sekarang masih terjadi proses diplomasi yang kami sebut 'soft' diplomasi dengan pemerintah Filipina. Kami mengharapkan mereka ada di depan untuk membantu menyelesaikan persoalan warga negara kita," ujar dia.




Badrodin sebelumnya menyerahkan urusan permintaan tebusan oleh kelompok Abu Sayyaf ke perusahaan pemilik kapal.

Menurut dia, Polri dan Pemerintah Indonesia tidak akan ikut campur soal itu.

"Kan urusan perusahaan, masa urusan kami. Kami tidak ikut urusan itu," ujar Badrodin.

Kelompok Abu Sayyaf sudah menghubungi perusahaan pemilik kapal sebanyak dua kali sejak 26 Maret 2016. Mereka meminta tebusan sebesar 50 juta peso atau setara dengan Rp 14,2 miliar.

Badrodin mengatakan, kebijakan Polri bukan terkait tebusan.

Prioritas Polri hanya untuk menyelamatkan para sandera.

Menurut Badrodin, Indonesia tidak akan menurunkan personel militer ke Filipina. Sumber: Tribunnews.com

1 komentar so far

Filipina jangan sok looo,,,beri tni izin untuk membebaskan jangan sampai diulur2 terus waktunya,,


EmoticonEmoticon